SOAL SERVICE CHARGE, Disperindag Siap Fasilitasi Pedagang dengan Pihak Pengelola MTC

SOAL SERVICE CHARGE, Disperindag Siap Fasilitasi Pedagang dengan Pihak Pengelola MTC
Ingot Ahmad Hutasuhut
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ratusan pedagang MTC atau Giant Panam, Pasar Senja dan Pasar Jongkok Panam ini menolak pemberlakukan service charge sebesar Rp 150 ribu yang akan dilakukan pihak pengelola. 
 
Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya sempat mengaku akan mengecek ke lokasi MTC yang diprotes oleh pedagang. Namun belum bisa dilaksanakan.
 
"Belum, karena belum ada laporan resmi, baik dari pedagang atau dari pihak pengelola," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ahmad Ingot Hutasuhut, Selasa, 31 Januari 2017.
 
Pihaknya mengaku siap untuk memfasilitasi pedagang dan pengelola untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Meski pasar tersebut bukan milik pemerintah, namun karena berada di wilayah Pekanbaru, maka pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan.
 
"Kalau ada pedagang yang merasa dirugikan, silakan laporkan ke kami. Kita siap untuk melakukan mediasi dengan pihak pengelola," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index