Kewenangan Pengawasan Ada Dinsos Riau

ASTAGAAA... Ternyata, Panti Asuhan Tunas Bangsa Izinnya Sudah Basi Sejak 2011

ASTAGAAA... Ternyata, Panti Asuhan Tunas Bangsa Izinnya Sudah Basi Sejak 2011
Chairani
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pekanbaru, Khairani SSTP memastikan bahwa Panti Asuhan Tunas Bangsa Jalan Bukit Rahayu, Tenayan Raya Kota Pekanbaru tidak masuk dalam database Dinas Sosial.
 
Menurut keterangan Khairani, panti asuhan tersebut sudah habis izin operasionalnya sejak tahun 2011 lalu. "Berarti selama ini mereka beroperasi tanpa ada izin, alias ilegal," kata Khairani.
 
Sementara saat disinggung terkait pengawasan pihaknya terhadap panti asuhan yang ada di Pekanbaru, Khairani mengaku jika pengawasan tersebut menjadi kewenangan Dinas Sosial Provinsi Riau.
 
Selain itu, pihaknya juga tidak bisa melakukan pengawasan karena izin panti yang sudah kadaluarsa.
 
"Kan tidak masuk didatabase karena tidak diperpanjang izinya, gimana kita mengawasinya," ujarnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index