Kasus Kematian Balita di Panti Asuhan Tunas Bangsa

TERBUKTI BERSALAH... Polisi Tetapkan Lili Jadi Tersangka

TERBUKTI BERSALAH... Polisi Tetapkan Lili Jadi Tersangka
Lili saat diperiksa polisi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, akhirnya Polresta Pekanbaru resmi menetapkan Lili, pengelola Panti Asuhan Tunas Bangsa sebagai tersangka.
 
Status tersebut diberikan terkait dengan tewasnya M Zikli, bocah 18 bulan yang tewas akibat dianiaya di panti asuhan milik Lili.
 
Hal tersebut diungkapkan langusng Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik, menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan sejak Senin sore hingga malam hari, penyidik menetapkan wanita berusia 46 tahun itu sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban M Zikli.
 
Saat ini, katanya, polisi telah menahan Lili setelah menaikkan statusnya dari pelaku menjadi tersangka. 
 
Seperti diketahui, sebelum meninggal dunia, korban M Zikli sempat dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Namun, nyawa balita tersebut tidak tertolong. 
 
Sementara hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Riau, setelah menggali kembali kuburan korban, ditemukan luka lecet, memar dan resapan darah di tubuh korban yang diduga akibat kekerasan benda tumpul.
 
Sebagaimana ramai diberitakan, korban dititipkan oleh orang tuanya di Panti Asuhan Tunas Bangsa Jalan Lintas Timur KM 15, Kecamatan Tenayan Raya tersebut meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
 
Terungkapnya peristiwa ini, berawal saat paman korban, Dwiyatmoko (36) mendapat kabar dari pihak panti asuhan yang menyebutkan jika ponakannya yang di titipkan di panti asuhan telah meninggal dunia di RSUD Arifin Ahmad, akibat demam tinggi yang dideritanya.
 
Sang paman yang mendapat kabar tersebut, lalu bergegas mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi keponankannya tersebut.
 
Namun, betapa kagetnya Dwiyatmoko saat melihat kondisi keponakannya. Ia melihat disekujur tubuh keponakanannya ditemukan ada banyak bekas luka, diantaranya di kemaluan, punggung, bibir, kaki serta tangan.
 
Ketika hal tersebut ditanyai ke pihak dokter di RSUD Arifin Ahmad, sang dokter tidak bersedia memberi tahu penyebab kematiannya dan menyarankan kepada Dwiyatmoko untuk melapor ke polisi. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index