Hingga Maret, Disdukcapil Dumai Tak Miliki Blangko E KTP, Ini Penyebabnya...

Hingga Maret, Disdukcapil Dumai Tak Miliki Blangko E KTP, Ini Penyebabnya...
Blangko KTP siap cetak.
DUMAI (RIAUSKY.COM)- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai, Provinsi Riau menyatakan persediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik masih kosong dan diperkirakan Maret 2017 baru mulai didistribusikan ke daerah.
 
Kepala Disdukcapil Dumai Suardi mengatakan, masyarakat yang sudah merekam data diberikan surat keterangan pengganti KTP elektronik untuk sementara waktu.
 
"Kita sudah mengeluarkan ribuan surat keterangan KTP bagi warga yang sudah mengurus perekaman data dan bisa berlaku hingga blangko sudah ada dan siap dicetak," kata Suardi, Selasa.
 
Dikatakan, jumlah masyarakat yang belum merekam data KTP elektronik ini diprediksi masih menyisakan kurang lebih 20 persen lagi, karena itu pelayanan perekaman masih terus dibuka.
 
Bagi masyarakat yang mengurus kepentingan administrasi kependudukan, dia mengimbau agar mendatangi langsung petugas pelayanan perekaman data di Kantor Disdukcapil Dumai tanpa diwakili orang lain.
 
Surat keterangan pengganti KTP elektronik ini tercantum data identitas dan nomor induk kependudukan warga yang sudah merekam data, dan berlaku hingga blanko tersedia dan siap dicetak.
 
"Setiap hari kita melayani ratusan pemohon administrasi kependudukan, dan diprediksi sekitar 20 persen warga belum merekam data, dan diimbau langsung untuk mengurus sendiri tanpa perantara," sebutnya kepada antara.
 
Disebutkan, petugas akan melayani masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan secara terbuka dan tanpa dipungut biaya alias gratis sesuai komitmen pelayanan publik optimal dan memudahkan.
 
Dalam rangka pelayanan memuaskan dan terhindar dari pungutan liar tersebut, petugas juga terus diberi pembinaan agar tidak memungut biaya ke masyarakat karena menyalahi aturan berlaku.
 
Untuk persediaan blangko KTP elektronik ini, Disdukcapil Dumai sudah mengusulkan kebutuhan 10 ribu lembar ke pemerintah pusat sesuai jumlah antrian masyarakat dan pemohon pemegang surat keterangan pengganti.(R07/i) 
 
 

Listrik Indonesia

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index