Ditanyakan Perubahan Status Kawasan Industri Tenayan Jadi Perkantoran, Ini Jawaban Menarik Firdaus.

Ditanyakan  Perubahan Status Kawasan Industri Tenayan Jadi Perkantoran, Ini Jawaban Menarik Firdaus.
Pasangan Firdaus Ayat saat menjelaskan perihal pembangunan kawasan perkantoran Tenayan Raya.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kebijakan Pasangan petahana Firdaus Ayat memang menjadi fokus dari masukan dan kritikan dari empat pasangan calon yang akan bersaing pada Pilkada Pekanbaru pada Debat Publik yang ditaja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru.
 
Beberapa kebijakan sempat menjadi bahan uji publik dilontarkan oleh pasangan calon yang menjadi kompetitornya. Salah satunya terkait dengan persoalan peralihan status Kawasan Industri tenayan (KIT) menjadi kompleks perkantoran Pemko Pekanbaru. 
 
Pertanyaan tersebut setidaknya disampaikan Wakil Wali kota Pasangan Nomor urut 5, Said Usman Abdullah pada sesi ketiga segmen saling lempar pertanyaan. 
 
Dalam kesempatan itu, Said meminta penjelasan dari pasangan Firdaus-Ayat tentang perubahan status kawasan yang sedianya sudah masuk dalam rencana tata ruang pengembangan Kota Pekanbaru. 
 
Namun, pada kesempatan itu, Firdaus mengutip penjelasan dari Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang mendapatkan pesan khusus dari Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla untuk tetap memantau dan mengawal pembangunan Kota Pekanbaru.
 
''Saya mengutip pernyataan orang nomor 2 di negara ini, Pak Jusuf Kalla yang disampaikan selepas rapat koordinasi antar gubernur di Istana Negara. Saat itu, Pak Kalla meminta khusus kepada Gubernur Riau untuk menjaga dan memantau terus perkembangan kota Pekanbaru. Pekanbaru adalah lokomotif, gerbang barat pertumbuhan ekonomi Indonesia dewasa ini. Wakil Presiden bahkan mengapresiasi kemajuan Pekanbaru dengan menyebutkan Pekanbaru adalah daerah dengan penataan tata ruang kawasan terbaik saat ini,'' ungkap Firdaus yang disambut yel-yel dari massa pendukungnya.
 
Tak hanya itu, lebih jauh, Firdaus juga menyebutkan perihal kondisi eksisting pembangunan Pekanbaru yang baru menjangkau 30 persen luas wilayah yang totalnya mencapai 668.000 Kilometer. 
 
Dengan kondisi tersebut, pemerintah mempunyai kewajiban untuk membuka akses wilayah yang lebih luas lagi, bahkan hingga 70 persen luas wilayah. Dengan fakta tersebut, tidak ada salahnya pemerintah mengembangkan kawasan perkantoran,'' papar Firdaus lagi.(R07/i)
 

Listrik Indonesia

#Pemilihan wali Kota Pekanbaru 2017

Index

Berita Lainnya

Index