PALIKA (RIAUSKY.COM)- Apa yang dialami guru berinisial MS (57) ini adalah ironi. Karena ingin memberikan sanksi kepada murid-muridnya yang cabut dari sekolah, dia terpaksa berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Sejumlah orang tua yang mengaku anaknya menjadi korban tindakan 'main tangan' sang kelapa sekolah yang juga menjadi guru kelas tersebut melapor kepada aparat kepolisian Sektor Panipahan.
Tak menunggu lama, begitu mendapat laporan, aparat kepolisian pun langsung menggeledah ruang kerja MS di Yayasan Perguruan Kartini di Jalan Antara Kepenghuluan Teluk Pulai dan langsung diamankan di Mapolsek setempat.