Pesta Ganja di Pelabuhan Rantau Panjang, Tujuh Remaja Diamankan Polisi

Pesta Ganja di Pelabuhan Rantau Panjang, Tujuh Remaja Diamankan Polisi
Ilustrasi

 

UJUNGTANJUNG (RIAUSKY.COM)-Tujuh orang remaja dibekuk aparat kepolisian  Sektor Kubu di Pelabuhan Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kubu. Mereka kedapatan sedang melakukan pesta narkoba jenis ganja.
 
Penangkapan dilakukan Sabtu, 4 Februari 2017. Selain tujuh tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkusan ganja kering, 1 bong untuk alat hisap, 1 unit ponsel merek samsung dan uang tunai sebesar Rp2.530.000.
 
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Hendri Posma Lubis Sik melalui Kabag Humas Polres Rokan Hilir, Aiptu Pangeran Yusran Cherry SH dikonfirmasi Ahad, 5 Februari 2017 menyebutkan, Ketujuh orang tersangka yang berhasil diringkus masing-masing Rz (24), Sh (18), PO (22), FA (32), Bn (24), Gw (24) dan Mr (17).
 
''Selain pelaku barang-bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka 1 bungkusan yang diduga berisi daun ganja kering, 1 buah Bong diduga digunakan untuk menghisap daun ganja kering, 1 buah henpon merek Samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta,'' kata dia.
 
Penangkapan sendiri dilakukan tengah malam, sekitar puku;l 22.00 WIB di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babu Salam, Rokan Hilir.
 
Saat itu, sejumlah petugas melakukan patroli dan mendapati para tersangka sedang berkumpul dengan gerak gerik mencurigakan di pelabuhan. Petugas melakukan penggeledahan ternyata ketujuh orang laki-laki tersebut sedang pesta narkoba jenis ganja.
 
Selanjutnya salah sorang anggota polisi menghampiri laki-laki yang dicurigai itu sembari bertanya.
 
“Apa itu yang disampingmu,” lalu laki-laki itu langsung membuang barang yang disampingnya kedalam sungai.
 
Melihat hal itu lalu anggota polisi langsung melakukan pencarian ke sungai, serta menghubungi Kepala Polisi Sektor Kubu kemudian Kapolsek bersama 4 anggota datang serta membantu melakukan pencariaan barang-bukti (BB) yang dibuang kesungai.
 
Dengan menggunakan sebuah sampan akhirnya polisi menemukan barang-bukti yang dicurigai berupa 1 buah alat isap narkoba jenis ganja, 1 bungkus diduga berisi daun ganja kering, 1 buah henpon merek samsung warna hitam, serta puluhan plastik bening sisa pembukus sabu yang sudah dalam keadaan basah.
 
Setelah ditemukan barang- bukti akhirnya 7 orang tersangka digelandang ke Polsek Kubu.
 
“Para tersangka sudah kita amankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres seperti dilaporkan riaulantang.(R07/i).

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index