Guru dan Kepsek di Rohul Diingatkan Buat Laporan Kinerja

Guru dan Kepsek di Rohul Diingatkan Buat Laporan Kinerja
Para Guru dan Kepsek di Rohul mengikuti petunjuk pengisian laporan kinerja
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Tim Penilai Guru dan Kepala Sekolah Tingkat Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan kepada seluruh guru dan kepala sekolah untuk tetap membuat laporan kinerja, berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah.
 
Berdasarkan aturan, laporan kinerja guru dan kepala sekolah itu harus dibuat masing-masing mulai dari Januari-Desember 2013, begitu juga tahun berikutnya. 
 
Penjelasan pengisian laporan kinerja guru dan kepala sekolah itu disampaikan Tim Penilai Guru dan Kepsek Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Suharman,S.Pd dihadapan para Kepala SMA-SMK se Rokan Hulu yang dilaksanakan di Ruang PGRI Disdikpora Rokan Hulu.
 
"Penilai kinerja guru dilakukan oleh Kepsek, Sementara Kepsek dinilai oleh Pengawas. Tadi juga sudah diajarkan tata cara mengisi penilaian angka  kredit bagi guru," papar Suharman. 
 
Dijelaskan Suharman, pengisian daftar usulan angka kredit (Dupak),perlu dilakukan oleh para guru dan kepsek sebagai syarat untuk kenaikan pangkat bagi mereka. Kenaikan pangkat para guru dan kepsek, sangat dipengaruhi terhadap baiknya pengisian laporan kinerja. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index