Razia Panti Pijat Satpol PP Pekanbaru Amankan 30 P

30 PEREMPUAN MUDA DAN CANTIK Diboyong ke Kantor Pemko, Profesinya Terapis Panti Pijat

30 PEREMPUAN MUDA DAN CANTIK Diboyong ke Kantor Pemko, Profesinya Terapis Panti Pijat
Sejumlah perempuan cantik diamankan dari lokasi pijat.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 30 orang perempuan dengan profesi terapis pijat diamankan jajaran Satpol pamong Praja Kota Pekanbaru di tujuh lokasi panti pijat di dalam kota.

Kebanyak dari mereka masih berusia sangat muda dan umumnya bukanlah warga asli Pekanbaru, karena saat dilakukan penggerebekan di tempat mereka bekerja, tidak ada dilengkapi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru.
 
Pada umumnya lokasi tempat pijat yang dihuni oleh para perempuan muda ini berada di tengah pemukiman masyarakat seperti di Jalan Kartama, Jalan Satria, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Amal dan Simpang Jalan Durian.
 
Saat digerebek, diantara perempuan tersebut ada yang masih melayani pelanggannya. Karena itulah, salah seroang pelanggannya juga ikut diangkut.
 
Sedangkan sebagian lainnya diangkut ke kantor Satpol PP Pekanbaru karena tidak memiliki identitas penduduk dan akan diberikan pengarahan.
 
Dijelaskan Zulfahmi, pemko Pekanbaru tidak pernah mentolerir praktik usaha panti pijat yang berada di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
 
''Kita sayangkan, mereka masih muda-muda dan tempat-tempat pijat tersebut juga berpotensi untuk disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma masyarakat. karena itu, selain kita data, kita juga berikan pembinaan kepada mereka tentang aktivitas usaha yang tidak boleh bertentangan dengan norma di masyarakat,'' kata dia.(R07/i)

Listrik Indonesia

#Pemko

Index

Berita Lainnya

Index