IDI Pekanbaru Tak Perlu Khawatir, Izin Praktek Dokter Juga Melalui Rekomendasi Diskes

IDI Pekanbaru Tak Perlu Khawatir, Izin Praktek Dokter Juga Melalui Rekomendasi Diskes
M Jamil, Kepala Dinas PTSP
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Diberitakan sebelumnya, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mengeluarkan izin dari praktek dokter. Meski demikian Kepala Dinas PTSP, M Jamil menyebutkan rekomendasi praktek ini tetap dikeluarkan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.
 
"Izin mendirikan prakter dokter, itu juga harus ada rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan. Kalau tidak ada rekomendasinya, izinya tidak akan dikeluarkan oleh Dinas PTSP. Jadi prosesnya tetap melibatkan dinas terkait," kata Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Pekanbaru, M Jamil di Pekanbaru, Selasa, 7 Februari 2017.
 
Ia menegaskan, tugas Dinas PTSP hanya bertugas memverifikasi data dan menerbitkan izin saja. Sedangkan untuk prosesnya di lapangan, mulai dari survei, menentukan layak dan tidak layak, itu menjadi kewenangan dinas terkait.
 
Sesuai dengan Perwako nomor 40 tahun 2016, dinas terkait tidak hanya diberikan kewenangan mengeluarkan rekomendasi saja, namun juga diberikan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap semua izin yang dikeluarkan oleh Dinas PTSP.
 
"Jadi tetap melalui dinas kesehatan. Dinas kesehatan memberikan rekomendasi, baru urus izin ke kita," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index