BAZNAS Siak Salurkan Zakat Kepada 212 Mustahik di Minas

BAZNAS Siak Salurkan Zakat Kepada 212 Mustahik di Minas
Ilustrasi
MINAS (RIAUSKY.COM) - Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kabupaten Siak, Senin (26/10) besok kembali menyalurkan Zakat tahap III kepada 212 orang Mustahik di Kecamatan Minas.
 
Hal ini disampaikan oleh sekretariat BAZNAS kabupaten Siak Irwansyah kepada media, Ahad (25/10) di Siak
 
Irwansyah menyampaikan bahwa Zakat yang akan kita salurkan ini merupakan zakat tahap III yang dislaurkan dengan dua pola, pertama penyaluran zakat pola Konsumtif dan penyaluran zakat pola Produktif.
 
Untuk zakat pola Konsumtif yang akan disalurkan berjumlah 200 orang Mustahik masing-masing menerima sebesar Rp750.000,- Per orang dan untuk zakat pola Produktif berjumlah 12 orang Mustahik masing-masing akan menerima Rp5.370.000.
 
"Total keseluruhan Zakat yang kita salurkan pada hari ini untuk kecamatan Minas berjumlah Rp.216.470.000," ujarnya.
 
Nantinya, penyaluran Zakat ini akan serahkan langsung oleh Ketua Umum BAZNAS Kabupaten Siak Drs H.Alfedri M.Si secara simbolis kepada Mustahik.
 
Untuk itu kita berharap semoga pelaksanaan penyaluran zakat tahap III dikecamatan Minas ini berjalan dengan lancar, dan kedepannya kita berharap semoga warga kecamatan Minas lebih banyak lagi mengeluarkan zakatnya sehingga dapat membantu saudara kita yang fakir miskin lainnya," pungkasnya. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index