Toko Modern di Pekanbaru Wajib Miliki IUTM, Jika Tidak....

Toko Modern di Pekanbaru Wajib Miliki IUTM, Jika Tidak....
Mas Irba Sulaiman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru mulai tahun 2017 ini akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pengusaha toko modern yang tidak mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
 
Demikian ditegaskan Mas Irba Sulaiman selaku Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, pada Rabu, 8 Februari 2016.
 
Irba mengatakan bahwa pihaknya akan bersikap tegas dan tidak lagi memberikan teguran-teguran seperti dulu, tapi akan melakukan penyegelan terhadap toko yang tidak punya IUTM. 
 
"Ya, sekarang bukan saatnya kita sosialisasi lagi, tapi penindakan. Jika pengusaha tetap bandel maka tunggu saja kita akan tutup usaha mereka itu," tegas Irba
 
Berdasarkan data yang dihimpun Disperindag kota Pekanbaru ada 1.000 pengusaha toko modren di Pekanbaru yang tidak punya IUTM, maka dari itu sebelum pihaknya melakukan penyisiran dan penyegelan diharapkan mereka untuk segera mengurus IUTM tersebut.
 
"Saat ini baru 300 IUTM yang kita terbitkan, sisanya masih ilegal dan inilah yang akan kita tertibkan," tegas Irba.
 
Ditanya pihaknya kapan akan melakukan razia razia toko modren, Irba menjelaskan pihaknya sekarang sedang melakukan persiapan untuk itu, dalam waktu dekat ia akan melakukan sidak.
 
"Pada intinya ketika kita temukan pengusaha yang tidak dapat menunjukkan IUTM mereka akan kita tindak tegas. Maka sekaligus lagi diharapkan Kesadarannya untuk segera mengurus," tutup Irba. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index