BPK DATANG, Bupati Wardan Larang Seluruh Pejabat Inhil Keluar Daerah

BPK DATANG, Bupati Wardan Larang Seluruh Pejabat Inhil Keluar Daerah
HM Wardan
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan melarang seluruh jajaran Pemkab Inhil mulai Kepala Satker hingga staf keluar daerah selama berlangsungnya proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan.
 
Dimana, BPK telah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil tahun 2016.
 
"Saya tegaskan, jajaran Pemkab Inhil yang tetap melakukan perjalanan keluar daerah tanpa seijin saya dan tidak mengindahkan perintah saya maka akan saya berikan catatan khusus dan sanksi kepada yang bersangkutan," katanya.
 
Dijelaskan, pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk menindak lanjuti terhadap LKPD untuk tahun lalu. Untuk itu, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini meminta kepada Satker terkait agar bisa membantu dan memberikan masukan serta bersikap kooperatif terhadap apa saja yang menjadi kendala untuk menyiapkan laporan keuangan.
 
Sementara itu, Kepala Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Muhammad dalam arahannya menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja selama 1 bulan di Kabupaten Inhil.
 
"Saya yakin jajaran Pemkab Inhil bisa menyelesaikan laporannya dengan baik dan tepat waktu," tutupnya. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index