Ini Penyebab Kenapa Dua SKPD Pemko Masuk Zona Merah

Ini Penyebab Kenapa Dua SKPD Pemko Masuk Zona Merah
Ahmad Fitri
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Seperti diberitakan riausky.com kemarin, dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru masuk zona merah dari Ombusman RI Perwakilan Riau.
 
Dua SKPD tersebut adalah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Tata Ruang dan Bangunan. Rapor merah tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian ombusman selama tahun 2016 lalu.
 
"Dinas tata ruang dan dinas bina marga masih zona merah. Kami minta Pj walikota untuk bisa meningkatkan kepatuhan pelayanan, walikota punya kewenangan untuk mengintruksikan SKPD yang masuk dalam zona merah ini,"kata Ketua Ombudsman RI Perwaakilan Riau, Ahmad Fitri .
 
Penyebabnya, disebutkan Ahmad, SKPD tersebut masuk dalam zona merah karena masih ditemukan adanya pelayanan yang belum maksimal. Pihak ombusman menemukan kelemahan pada sistem pelayanan di dua SKPD tersebut.
 
"Ombudsman merekomendasikan kepada Pj Walikota Pekanbaru supaya ini bisa dibenahi. Kami mendorong Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan kepatuhan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,"ujarnya.
 
Lebih lanjut Ahmad Fitri mengungkapkan, secara keseluruhan, hasil penilaian Ombudsman tahun 2016, dari 55 kota di Indonesia yang dinilai oleh Ombudsman RI, Kota Pekanbaru berada pada posisi 18. Posisi ini kata Fitri masuk kategori kepatuhan sedang atau zona kuning.
 
Selama tahun 2016 lalu, pihaknya menerima sebanyak 50 laporan dari masyarakat terkait pelayanan di Pemko Pekanbaru. Menurut pengakuan Fitri, pelayanan di lingkungan Pemko Pekanbaru merupakan kota paling banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Riau.
 
"Tapi ini bukan berarti pelayanan di Kota Pekanbaru buruk. Tidak juga seperti itu. Tapi banyaknya pengaduan yang masuk ke kita ini karena partisipasi publik di Pekanbaru yang lebih maju dan kritis. Sehingga ketika ada keluhan yang menyangkut pelayanan mereka langsung menyampaikan laporannya ke Ombudsman," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index