Yusom: Pembayaran Uji Kendaraan Sesuai Perda

Yusom: Pembayaran Uji Kendaraan Sesuai Perda
Petugas Pengujian Kendaraan Bermotor Rohul sedang melakukan uji kendaraan
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kenderaan Bermotor  Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu Yusom, menyampaikan kepada masyarakat ataupun pengusaha angkutan di Rokan Hulu yang akan melakukan pengujian kenderaan bermotor untuk tidak memakai jasa calo.
 
Silahkan datang sendiri ke Kantor Pengujian Kenderaan Bermotor di Km 9 Pasir Pengaraian.
 
Dijelaskan Yusom kepada Riausky.com Kamis 9 Pebruari 2017, petugas yang melakukan pengujian kenderaan menerima  pembayaran pengujian sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu.
 
"Petugas melayani pengujian kenderaan dan menerima pembayaran uji sesui dengan Perda.silahkan dicek." Kata Yusom menjelaskan.
 
Petugas uji dilapangan akan melayani sopir ataupun pengusaha angkutan hingga pukul 03:30 Wib setiap hari kerja.
 
Petugas juga akan mengeluarkan catatan bagi kenderaan yang harus dilakukan perbaikan dan kembali akan diuji tiga hingga lima hari kedepan.
Rata-rata setiap harinya, petugas uji kenderaan melayani 25 hingga 30 kenderaan. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index