Berasal dari Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan

DIDUGA HASIL ILOG.. Polres Pelalawan Amankan Puluhan Kayu Olahan Tak Bertuan

DIDUGA HASIL ILOG.. Polres Pelalawan Amankan Puluhan Kayu Olahan Tak Bertuan
Kayu olahan yang diamankan polisi
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Jajaran Polres Pelalawan berhasil Amankan 60 Meter Kubik (M3) kayu olahan yang diduga dari aktivitas pembalakan liar (ilegal logging) di hutan Suaka Margasatwa Kerumutan. Sementara pelaku pembalakan liar kabur saat dilakukan pengrebekan.
 
Informasi adanya pembalakan liar, dan adanya barang bukti 60 M3 ayu Ilegal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, saat di hubungi media ini, Jumat, 10 Februari 2017.
 
"Ya, pada Kamis tanggal 9 Februari 2017 sekira pukul 14.00 Wib bertempat di mapolsek Kerumutan telah dilaksanakan apel razia gabungan penertiban aktifitas pembalakan liar (ilegal logging) di hutan Suaka Margasatwa Kerumutan," jelasnya.
 
Giat sendiri dipimpin oleh Kapolsek Kerumutan Iptu Sohermansyah yang diikuti oleh para kanit dan personil gabungan polsek Kerumutan yg berjumlah 9 orang.
 
"Dari hasil razia ditemukan kayu olahan dasar 4 di aliran sungai Kerumutan dusun Kopau kelurahan Kerumutan Kec.Kerumutan sebanyak lebkur 60 (enam puluh) kubik," ujarnya.
 
Selanjutnya sambung Kapolres, kayu-kayu tersebut akan diamankan di Mapolres Pelalawan.
 
"Ya, ita gunakan mobil colt diesel untuk diangkut ke Mapolres. Sajuh ini laporan dilapangan, anggota masih dilakukan bongkar muat kayu tersebut ke dalam mobil," ucapanya, kemudian pelaku masih kita lakukan penggejaran. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index