BANYAK PNS PEMKO PEKANBARU YANG AJUKAN PERMOHONAN CERAI, Inspektorat Bilang Begini

BANYAK PNS PEMKO PEKANBARU YANG AJUKAN PERMOHONAN CERAI, Inspektorat Bilang Begini
Azmi
PEKANBARu (RIAUSKY.COM) - Memasuki minggu awal pada Februari 2017, Inspektorat Kota Pekanbaru sudah menerima 4 kasus permohonan cerai yang diajukan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru.
 
Kepada Wartawan Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi menuturkan, saat ini ada kecenderungan kasus perceraian dikalangan ASN Pemko Pekanbaru meningkat.
 
"Saya tidak tahu sebabnya tapi memang ada peningkatan. Baru awal tahun saja sudah ada 4 kasus yang kami proses," jelas Azmi.
 
Azmi menambahkan ditahun 2016 lalu kasus perceraian ASN Pemko Pekanbaru mencapai 25 kasus. Terus bertambahnya kasus perceraian ASN Pemko Pekanbaru dibantah Azmi karena gagalnya mediasi yang difasilitasi inspektorat.
 
"Bukan karena kita gagal memediasi mereka sebab mediasi sebelumnya juga sudah dilakukan oleh BKD. Prosesnya setelah di BKD baru diteruskan ke Inspektorat," jelasnya.
 
Lebih Azmi mensinyalir faktor kesenjangan ekonomi lebih banyak menjadi alasan perceraian ASN  Pemko Pekanbaru. Itupun dikatakan Azmi lebih didominasi oleh guru.
 
"Kalau dari catatan kami dominan itu yang minta cerai perempuan dengan status sebagai guru. Mungkin karena pengaruh sertifikasi jadi mereka merasa lebih punya uang," tutup Azmi. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index