PURA-PURA MAU DAMAI, Dua Pria Ini Bikin Kuping Acok Hampir Putus dan Perut Tembus Badik

PURA-PURA MAU DAMAI, Dua Pria Ini Bikin  Kuping Acok Hampir Putus dan Perut Tembus Badik
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Dua pemuda ini, masing-masing Am (25) dan Ag (20) punya cara sendiri untuk menyelesaikan perselisihannya. Menggunakan modus pura-pura minta maaf, mereka menjadikan lawannya bulan-bulanan.
 
Awalnya, Am dan Ag mendatangi rumah Acok (27) di Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok, Inhil.Saat tiba di rumah tersebut, keduanya menemukan orang tua Acok juga berada di rumah.
 
Keduanya lantas mengajak Acok untuk berjalan-jalan ke luar rumah sekitar pukul 14.00 wib. Saat berada di Jalan Bunga, Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok, keduanya tiba-tiba saja menyerang Acok secara membabi buta. 
 
Sempat melakukan pemukulan, aksi keduanya makin tidak berimbang. Acok menjadi korban bulan-bulanan keduanya. Kupingnya habis digigit salah seorang pelaku, sementara seorang lainnya menikam korbannya di bagian kanan menggunakan badik hingga berlumur darah.
 
Syukurnya, persitiwa tersebut sempat terlihat oleh warga di sekitar lokasi yang langsung mengejar dan berupaya melerai para pelaku untuk menyerang Acok.  
 
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Enok menyebutkan, kejadian penyerangan terhadap Acok bermula saat kedua pelaku mendatangi korban untuk menyelesaikan perselisihan paham antara pelaku dan korban saat mereka bekerja membuat gula merah, dimana lokasi kebun tempat mereka berkerja berdekatan.
 
"Karena saat itu di rumah ada orang tua korban, pelaku mengajak korban keluar rumah. Korban yang tidak punya prasangka apa-apa menuruti kehendak pelaku. Namun ternyata, keduanya mempunyai niat lain. Sesampai di TKP, kedua pelaku langsung mengeroyok korban. Agus memukul dan menggigit telinga korban, sedangkan Amir menikamkan badiknya ke pinggang korban," katanya seperti dilaporkan harian riau.
 
Melihat perkelahian yang tidak seimbang tersebut, masyarakat yang ada di TKP langsung melerai, dan membawa korban ke Puskesmas Enok untuk perawatan lukanya, sedang kedua pelaku berlalu meninggalkan TKP," ungkapnya.
 
Kapolsek Enok, AKP Peris Siregar yang mendapatkan informasi langsung memimpin Tim Opsnal Polsek Enok untuk menangkap pelaku. "Sekira pukul 14.00, kedua pelaku berhasil diamankan di Parit Managa Desa Rantau Panjang tempat mereka bekerja, tanpa perlawanan.
 
"Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Enok, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP dengan pidana penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.(R16)

Listrik Indonesia

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index