POLRES ROHUL BEKUK PELAKU CURANMOR ANTAR PROVINSI, Ini Barang Buktinya

POLRES ROHUL BEKUK PELAKU CURANMOR ANTAR PROVINSI, Ini Barang Buktinya
Barang bukti yang diamankan Polisi
PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Jajaran Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Resor Rokan Hulu Rokan hulu (Rohul), Riau, berhasil mengungkap jaringan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) antar propinsi Riau-Sumut.
 
Dua orang diduga pelaku curanmor yang diamankan bernisial, M.Z alias Izuk  alias Tubang alias Rusdi (29) warga jalan Jeruk Manis Desa Ujungbatu Timur, Ujungbatu, Rohul dan MH  alias Muda (27), warga Desa Sibodak Papaso Kecamatan Sosa Timur, Padang Lawas Provinsi Sumut.
 
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus mengatakan, terungkapnya jaringan curanmor itu berawal dari laporan korban Radius (56) seorang pengemudi warga perumahan PT Usaha Kita Lestari, di Ujungbatu yang kehilangan sepeda motor miliknya jenis Yamaha Vega ZR BM 3192 UM warna merah maron.
 
Lanjutnya, Sepeda motor itu diparkirkan korban pada Rabu malam (7/2/2017) sekitar pukul 20.00 Wib, dibelakang Warung warga bernama Intan, di depan PKS PT.RSI Ujung Batu Timur. Namun, saat korban kembali sekitar pukul 23.00 wib sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi.
 
Setelah dicari di sekeliling warung Intan tersebut, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan, sehingga korban kemudian melaporkannya ke Polsek Ujung Batu.
 
Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Ujung Batu Kompol Kari Amsah Ritonga, SH,SIK, mendapat Informasi bahwa diduga pelaku Pencurian Motor di Warung milik Intan sedang berada di Warnet 33 Desa Ujung Batu Timur, Ujung Batu.
 
Kapolsek Ujung Batu lalu memerintahkan Unit Reskrim melakukan Penyelidikan yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Ipda Aguswandi beserta 3 Personil menyelidiki ke warnet tersebut. Setelah dipastikan bahwa pelaku curanmor tersebut berada di dalam warnet 33 sedang bermain Internet lalu Pelaku di bawa ke Polsek Ujung Batu.
 
Hasil hasil introgasi terhadap pelaku curanmor di warung Intan tersebut yang bernama MH alias Rusdi alias Tubang, didapat informasi bahwa dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 3 tempat dan menjualnya ke luar daerah yakni ke Padang Lawas.
 
Selain mencuri sepeda motor di Warung Intan, pelaku juga sudah mencuri motor Supra Fit di Tepi Air Desa Suka Damai, Ujung Batu dan motor Kawasaki di Afdeling 5 PTPN.
 
Dari introgasi terhadap pelaku juga, sepeda motor tersebut dijual kepada pelaku lain bernama MH yang berdomilusi di Papaso Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.
 
Pelaku MZ kemudia disuruh menghubungi MH melalui Seluler dan membuat janji untuk bertemu di Pasir Pengaraian. Selanjutnya Unit Reskrim menuju ke tempat yang telah ditentukan.
 
Sekitar pukul 14.30, MH tiba ditempat yang ditentukan dan dilakukan penangkapan dan dari hasil introgasi diketahui sepeda motor yang didapatnya dari Zulkarnain telah dijual ke Tran Pir Unit IV Kecamatan Huta Raja Tinggi, Padang Lawas.
 
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Ujung Batu membawa kedua Pelaku menuju tempat dimana sepeda motor tersebut dijual. Setibanya di Tran Pir Unit IV Huta Raja, pelaku menunjukan rumah pembeli sepeda motor tersebut, namun rumah itu dalam keadaan kosong karena penghuni rumah tidak ada.
 
Personil Reskrim lalu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat yang ada didaerah tersebut yaitu Mantan Kepala Desa Margomulyo, Samudra Sembiring dan dilakukan mediasi dengan pihak keluarga  pembeli sepeda motor yang dijual oleh MH.
 
Sekitar pukul 22.00 wib pihak keluarga pembeli sepeda motor menelepon mantan Kepala Desa tersebut dan mengatakan bahwa sepeda motor tersebut telah diletakkan di simpang 4 dekat rumah mantan kepala desa.
 
Personil Reskrim mengecek informasi tersebut dan mendapati 2 ( dua ) sepeda yaitu Supra fit dan Vega ZR di Simpang 4 dekat rumah Mantan Kepala Desa tersebut.
 
"Kedua pelaku  dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ujung Batu guna Penyidikan serta proses hukum selanjutnya,"jelasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index