Polres Meranti Amankan Puluhan Kubik Kayu Diduga Hasil Ilegal Logging dari 6 Lokasi

Polres Meranti Amankan Puluhan Kubik Kayu Diduga Hasil Ilegal Logging dari 6 Lokasi
Petugas saat mengamankan barang bukti
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Polres Meranti melakukan penangkapan dan juga langsung memusnahkan puluhan kubik kayu diduga hasil ilegal logging.
 
Polisi memusnakankan barang bukti tersebut Selasa (14/2/17) di Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, setelah sebelumnya dilaksanakan penyelidikan dan penindakan aktivitas Illegal logging oleh tim yang terdiri dari Kasat Reskrim Res Meranti AKP Rusyandi Zuhri Siregar, Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Aguslan. SH, Kanit Tipiter Res Meranti, Ipda AGD. Simamora, 7 Personil gabungan Sat Reskrim dan Polsek Tebingtinggi Barat serta Kades Tanjung Peranap Aswandi.
 
Dari hasil pengecekan, ditemukan aktivitas illegal logging di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap. Sewaktu Tim melakukan pengecekan, lokasi yang menjadi ilegal logging telah ditinggalkan atau diduga para pelaku sudah melarikan diri ketika tim pemadam karhutla tiba di lokasi pada, Minggu lalu.
 
Dari beberapa lokasi yang ditemukan barang bukti tumpukan kayu, dengan 6 TKP diantaranya:
 
TKP 1 Jalan poros Desa Tanjung Peranap, ditemukan lebih kurang 7 M2 Kayu olahan ukuran papan dan bloti, panjang 4 M (terhadap BB langsung dimusnahkan dengan cara dipotong-potong)
 
TKP 2 berada di kampung Balak Desa Tanjung Peranap ditemukan lebih kurang 5 M2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 M( BB langsung dimusnahkan), gubuk/ bedeng di duga milik pembalak liar dan sudah dirusak.
 
TKP 3 berada di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap ditemukan lebih kurang kayu olahan 7 M2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 (BB dipasang Police line).
 
TKP 4 ditemukan lebih kurang kayu olahan 9 M2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 (BB dipasang Police line).
 
TKP 5 Berada di kampung Balak Desa Tanjung Peranap ditemukan lebih kurang kayu olahan 8 M2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 (BB dipasang Police line).
 
TKP 6 berada di pelabuhan Darul Darul Taqzim Desa Lalang Kecamatan Tebingtinggi Barat, ditemukan 12 M2 kayu olahan jenis papan dan bloti panjang 4 M (BB di-Police Line)
 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK, Kamis (16/2/17) siang, membenarkan adanya penemuan kayu ilog tersebut. 
 
Ia juga menjelaskan bahwa pada Rabu kemarin tim berjumlah 6 orang melakukan evakuasi BB yang berada di TKP pelabuhan Darul Taqzim Kecamatan Tebingtinggi Barat. "Saat ini BB sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti," ujarnya. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index