MASIH DIKERJAKAN, Kerusakan Jembatan Samsam Jadi Tanggung Jawab Kontraktor

MASIH DIKERJAKAN, Kerusakan Jembatan Samsam Jadi Tanggung Jawab Kontraktor
Suasana peninjauan jembatan Samsam yang ambruk. Foto: Riau Lantang.

DURI (RIAUSKY.COM)- Kementrian PU turun meninjau langsung kondisi jembatan Samsam yang ambruk saat pengerjaan, Kamis, 18 Februari 2017 lalu.

Pasca peninjauan pekerjaan yang ambruk, Kepala Satker Wilayah II Kementerian PU Provinsi Riau, Rifan menyebutkan musibah ambruk itu tak bisa dielakkan. Sungguh pun demikian, negara tidak dirugikan dalam kondisi jembatan yang berada di di Lintas Duri Lintas Duri Pekanbaru KM 91

”Semuanya masih tanggung jawab kontraktor. Tidak ada negara dirugikan. Namanya kerja, musibah tak bisa dielakkan. Kita ambil hikmahnya. Yang penting tidak ada kerugian negara,’ tegas Kepala satker wilayah II kementrian PU Propinsi Riau, Rifan, saat meninjau kondisi jembatan bersama kementrian PU pusat, balai besar PU Medan, Sabtu, 18 Februari 2017.

Dijelaskan Rifan, kesalahan dalam pengerjaan itu murni tanggung jawab kontraktor. Mereka sepenuhnya harus bertanggung jawab atas ambruknya jembatan yang dalam kondisi perbaikkan menganti lantai yang rusak.

“Ini sepenuhnya tanggung jawab kontraktor. Kita tak akan bayar sedikitpun atas kerusakan ini. Jadi negara tidak dirugikan,” tegas Rifan lagi.

Senada PPK Kementrian PU Riau, Dino yang juga di lokasi menyebut pihak kontaktor sudah menandatangani pernyataan diatas materai untuk perbaikan ini.

“Ini masih proses pengerjaan. Kontrakan akhir Januari dan saat ini masih proses pengerjaan. Kontraknya penggantian lantai yang sudah mulai retak. Tapi dengan adanya musibah ini, semuanya menjadi tanggung jawab kontraktor,” ungkap Dino.

Seperti diketahui, jembatan Samsam ambruk dalam proses perbaikan mengganti lantai yang rusak dengan lantai yang baru.

Pada saat pengerjaan itulah, ada kesalahan teknis terjadi hingga jembatan ambruk.

''Tidak pun sekarang, tapi memang akan diganti. Karena dari kajian tahap kerusakan lantai sudah berada di level 3, makanya harus diganti,” jelas PPK Kementrian PU Riau, Dino kepada riaulantang.

''Kerusakan disebabkan karena pembongkaran beton. Ini akibat kelalaian kontraktor dan ini menjadi tanggung jawab mereka. Mereka sudah tanda tangan pernyataannya akan memperbaiki kerusakan ini. Sungguh pun begitu, sesuai kontrak mereka tetap bertanggung jawab,” ujar Dino.(R07/i)

 

Listrik Indonesia

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index