Lima kali Sukses Menjarah Korbannya, Tiga Geng Rampok Ini Menyerah di Tangan Polisi

Lima kali Sukses Menjarah Korbannya, Tiga Geng Rampok Ini Menyerah di Tangan Polisi
Tiga kawanan perampok yang berhasil dibekuk di Mapolsek Tenayan Raya.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Lima kali sukses menjarah korbannya, aksi tiga kawanan perampok ini terhenti. Aparat kepolisian membekuk tiga diantara mereka dan seorang rekan mereka masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
 
Tiga pria yang diduga komplotan rampok bersenjata masing-masing berinisial AD (31), MY (28), dan AG (22), berhasil digulung tim opsnal Polsek Tenayan Raya, Sabtu, 18 Februari 2017 kemarin.
 
Ketiganya diketahui telah melakukan serangkaian aksi perampokan di Pekanbaru.
 
Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi sebanyak 5 kali di beberapa lokasi berbeda.
 
Salah satunya yakni di SPBU di Kilometer 15, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya pada Senin 19 Desember 2017 lalu.
 
Saat itu, Yudi Prayoga (20) selaku pegawai SPBU tengah menghitung uang hasil penjualan.
 
Tiba-tiba, ketiga pelaku datang dengan menggunakan mobil merk Toyota Avanza.
 
Seorang pelaku kemudian turun dan menodongkan senjata jenis pistol ke arah Yudi sambil berkata, "serahkan uang semuanya".
 
Dua orang pelaku lainnya yang masih berada di dalam mobil kemudian menyusul.
 
Mereka bermaksud hendak mengambil uang yang tengah dihitung Yudi tersebut.
 
Yudi sempat berusaha mempertahankan uang tersebut. Namun salah seorang pelaku kemudian menembakkan senjatanya ke atas.
 
Tak pelak, karena diancam dengan senjata tersebut nyali Yudi ciut seketika.
 
Yudi pun tak berdaya ketika para pelaku mengambil uang tunai dengan total sekitar Rp 7 juta.
 
Selanjutnya, ketiga pelaku melarikan diri. Yudi sempat berusaha mengejar, namun seorang pelaku kembali menodongkan senjatanya ke arah Yudi.
 
Alhasil, ketiganya pun berhasil kabur melarikan diri berikut uang tunai milik SPBU.
 
Atas kejadian tersebut, korban pun akhirnya melapor ke Mapolsek Tenayan Raya.
 
Dikatakan Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Ahad, 19 Februari 2017, berkat hasil penyelidikan, ketiga pelaku pun berhasil ditangkap.
 
"Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, kita langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Pelaku yang berhasil ditangkap pertama adalah AG, kemudian dari hasil pengembangan dua pelaku lainnya yakni AD dan MY juga berhasil ditangkap," jelasnya.
 
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, masih ada satu rekan mereka lainnya yakni berinisial P yang ikut melakukan perampokan.
 
P pun kini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian dan keberadaannya sedang diburu.
 
Selain ketiga pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti yaitu sebuah senjata jenis air soft gun berikut amunisinya yang digunakan pelaku untuk merampok serta sebuah sepeda motor merk Honda Beat.
 
"Uang hasil kejahatan sendiri menurut pengakuan para pelaku sudah dibagi rata dan habis digunakan untuk keperluan masing-masing," tambah Indra seperti dilaporkan tribun pekanbaru.
 
Indra menyebutkan, ketiga pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
 
"Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan penjara yakni 9 tahun," pungkasnya.(R07/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index