Ini Kata Zulkifli Hasan Soal Pansus Asap DPR RI

Jangan Sampai Pembakarnya Ngopi-ngopi di Luar Negeri

Jangan Sampai Pembakarnya Ngopi-ngopi di Luar Negeri

 

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Mantan Menteri Kehutanan RI yang kini menjabat sebagai ketua MPR RI, Zulkifli Hasan akhirnya buka suara. Dia tidak mempermasalahkan bila DPR RI membentuk panitia khusus asap. Namun, hal yang juga tidak kalah pentingnya, langkah hukum terhadap para pelaku pembakar lahan dan hutan. 
 
Dia khawatir, di satu sisi, masyarakat Indonesia sedang dibuat gelisah dengan musibah asap yang berkepanjangan, sementara pelakunya malah santai-santai saja minum kopi di luar negeri.  
 
''Silahkan kalau mau bikin pansus, tapi harus fokus ke siapa yang membakar. Jangan sampai yang membakar lagi ngopi-ngopi di luar negeri," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan,  Senin (26/10/2015). 
 
Zulkifli tidak menafikan kalau upaya penanganan kebakaran hutan, mencegah meluasnya areal yang terbakar adalah prioritas utama yang harus dilakukan saat ini. ''Ya, secepatnya, harus dilakukan penanganan, sehingga tidak sampai meluas lagi dan asap segera bisa tuntas. Kita prihatin, karena, sekarang, kondisinya semakin sulit,''ungkap dia.
 
Zulkifli juga sempat menyindir Malaysia dan Singapura yang menurutnya sekarang tidak bisa mengelak dari kasus kebakaran hutan dan lahan yang berdampak asap sampai ke negara-negara mereka. "Kan saya sudah sampaikan, yang terbaik itu mencegah. Kalau sudah terbakar, nyerah Singapura dan Malaysia bagaimana, menyerah kan?" ucap Ketum PAN ini.
 
Mantan menteri kehutanan ini kemudian menjelaskan tentang aturan pembukaan lahan dengan pembakaran. Zulkifli mengungkapkan bahwa ada budaya di daerah tertentu yang mewajibkan hal itu sehingga perlu ada aturannya. 
 
Zulkifli juga menyebutkan merasa aneh bila saat ini banyak lahan gambut yang terbakar. ''Yang jelas, di zaman saya, ada moratorium. tidak boleh membuka lahan untuk kepentingan apapun di areal gambut. Kalau sekarang terbakar, saya juga tak tahu, yang pasti, di zaman saya, itu moratorium,'' kata dia. (R01/i)
 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index