Pemko Gelisah Anggaran Pembangunan Menipis

Sudah Lebih 15 Hari Kerja, APBDP Pekanbaru Tak Kunjung Terverifikasi

Sudah Lebih 15 Hari Kerja, APBDP Pekanbaru Tak Kunjung Terverifikasi

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu proses persetujuan dari usulan verifikasi yang diajukan kepada Plt Gubernur Riau. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari Pemprov Riau terkait persetujuan penggunaan anggaran tersebut.
 
Kepada wartawan di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Sekretaris Kota Pekanbaru, Syukri Harto membenarkan kondisi tersebut. Dikatakan dia, sampai saat ini, belum ada persetujuan. karena itulah, pihaknya belum bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang telah disahkan bersama DPRD beberapa waktu lalu. 
 
"Hingga kini penggunaan anggaran tersebut belum juga bisa dilakukan, Pasalnya Pemko Pekanbaru masih menunggu verifikasi oleh Gubernur Riau," ungkap, Syukri Harto, Senin (26/10/2015).
 
Menurut Syukri, berkas APBD Perubahan 2015 kota Pekanbaru sudah berada di meja Plt Gubernur Riau. " Tentunya kami harapkan secepatnya ditanda tangani oleh beliau,''kata dia.
 
Sesuai aturan perundang-undangan, dijelaskan Syukri, ada batas waktu yang diberikan untuk proses verifikasi. "Berdasarkan undang-undang, lewat 15 hari kerja, bila belum mendapatkan persetujuan, secara otomatis, kita bisa menggunakan anggaran tersebut," tegasnya.
 
Namun demikian Syukri menimpali, hal ini adalah pilihan terakhir."Jangan sampai lewat sehari atau beberapa hari, sehingga membuat hubungan  dengan pemerintah provinsi menjadi kurang baik," ungkap Syukri Harto.
 
Berbicara sisa batas waktu, ia menambahkan hingga hari ini masih sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi tidak akan ada pengaruhnya pada kinerja dan percepatan pembangunan Pemko Pekanbaru.
 
Syukri berharap ini tidak akan berlama-lama lagi.  "Maka dari itu, sembari menunggu hasil verifikasi yang dilakukan pemerintah provinsi, kami akan menyiapkan semua administrasi-administrasi yang diperlukan. Dengan begitu ketika hasil verifikasi sudah diserahkan ke Pemko Pekanbaru dananya dapat langsung digunakan," pungkasnya 
 
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2015 Pemko Pekanbaru sendiri, sesuai dengan informasi yang berhasil dihimpun oleh riausky.com, sudah diajukan proses verifikasinya kepada Plt. Gubernur Riau pada 29 September 2015. Sementara hari ini, sudah masuk 27 Oktober 2015.(R01/i)
 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index