DITANGKAP, Sejoli Ini Jadi Penyedia Sabu-sabu dan Happy Five di Tembilahan

DITANGKAP, Sejoli Ini Jadi Penyedia Sabu-sabu dan Happy Five di Tembilahan
Sejoli pengedar sabu dan happy five dibekuk polisi.
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Harusnya mereka bisa menjadi contoh pasangan serasi. Tapi sayang, yang dilakukan bikin miris hati. Sejoli ini ditangkap karena berdagang sabu dan pil ekstasi jenis happy five.
 
Ditangkap secara terpisah, sejoli yang masih berusia muda ini, AR (28) dan SS (22) hanya bisa membisu dan mengakui kesalahannya kepada aparat penegak hukum. 
 
Penangkapan keduanya terjadi setelah aparat kepolisian membongkar praktik bisnis haram yang mereka lakukan dari mulut ke mulut.
 
''Kita mendapat info ada transaksi yang dilakukan keduanya. Kita telusuri dan ternyata ketika diintai, memang ada buktinya,'' ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar S.H.
 
Aparat Satnarkoba Polres Indragiri Hilir, pertama sekali menangkap AR Saat itu, AR hendak bertransaksi di Jalan Tanjung Harapan tembilahan.
 
Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 5 paket sedang sabu-sabu yang disimpan di dalam plastik bening dibungkus dengan kertas tisu seberat 25 gram. Tak hanya dibungkus tisu, barang haram itu juga disimpan di dalam plastik taro.
 
Selain itu, dari AR, polisi juga mengamankan 1 ATM BRI, 1 ATM BCA, uang tunai  Rp558.000, 1 unit Handphone merk Samsung warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam merah.
 
Tak berhenti disana, polisi juga menginterogasi sumber pasokan sabu-sabu AR. Dari sana, aparat mendapatkan nama SS. Aparat pun bergerak ke di Jalan M Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir.
 
Dari rumah SS, setelah digeledah, aparat menemukan lagi barang bukti  3 gram sabu dalam bungkusa bening ukuran sedang serta 6 keping pil happy five dengan jenis Eremin 5. (R07/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index