Pleno KPU Pekanbaru, DUA SAKSI HADIR, Satu Mundur, Dua tak Datang

Pleno KPU Pekanbaru, DUA SAKSI HADIR, Satu Mundur, Dua tak Datang
Rapat Peleno Terbuka KPU Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)-  Sempat mundur selama satu jam lebih, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Balroom Hotel Arya Duta Pekanbaru, Rabu, 22 Februari 2017 akhirnya tetap dilanjutkan. 
 
Dari lima pasangan calon, hanya tiga yang terlihat hadir pada pleno terbuka tersebut. Masing-masing adalah saksi pasangan calon nomor urut 1, pasangan Syahril-Said Zohrin, Paslon nomor urut 3 pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi dan Pasangan calon nomor urut 5, Dastrayani Bibra-Said Usman.
 
Adapun saksi untuk pasangan nomor urut 2, Herman Nazar-Defi Warman dan Paslon nomor urut 4, Ramli Walid-Irvan Herman tidak terlihat sepanjang berlangsungnya pleno. 
 
Satu dari tiga saksi itu, pun mengundurkan diri dari arena pleno dan menyatakan menolak hasil pelaksanaan pleno penghitungan suara oleh KPU Pekanbaru.
 
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya yang dikonfirmasi terkait tidak hadirnya perwakilan dan saksi beberapa paslo mengaku kalau pihaknya tidak ada mendiskriminasi. ''Kita undang semua.Surat undangannya sudah dikirimkan pada 15 Februari 2017 lalu,'' kata Amir.
 
Sesuai jadwal, pleno KPU hari ini ditujukan untuk melakukan penetapan hasil hitungan perolehan suara seluruh kecamatan pada Pilkada Pekanbaru. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index