Rampok Toko di Duri Rp214 Juta, Kawanan Rampok Ini Ditangkap di Pangkalan Kuras

Rampok Toko di Duri Rp214 Juta, Kawanan Rampok  Ini Ditangkap di Pangkalan Kuras
dua tersangka perampokan di Jalan hangtuah Duri saat ditangkap aparat kepolisian Bengkalis.
BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Aparat kepolisian Resort bengkalis berhasil membekuk dua dari empat kawanan rampok bersenjata api yang sempat beraksi di Kota Duri di  Pangkalan Kuras, Pelalawan. 
 
Kedua tersangka, masing-masing BU jalan Poros PT. SDP desa Teratang Manuk dan BG warga RT03/02 Dusun II Sungai Medang desa Kesuma, Pangkal Kuras ditangkap dalam penggerebekan terpisah. 
 
Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan dua pucuk senjata Api FN, dan satu unit mobil merk Avanza BM 1745 QO.
 
Kepada wartawan, Kapolres bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono menyebutkan, terungkapkan kejahatan para pelaku dalam aksi pencurian dengan kekerasan setelah ada pengaduan dari Indra Yulian, korban perampokan di Jalan Hangtuah, tepat di samping Masjid Arafah.
 
Saat itu, Indra mengaku kalau dia dirampok oleh kawanan rampok dengan menggunakan senjata api. Dari laporan itu, aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan pelacakan. 
 
Aparat pun berhasil menelusuri jejak kawanan tersebut hingga kemudian dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. 
 
Aparat kepolisian Bengkalis, di dampingi personel polisi Pangkalan Kuras, pertama sekali menangkap BU alias Bayu di tempat tinggalnya di jalan Poros PT SDP di desa Teratang Manuk, Rabu, sekitar pukul 11.00 WIB.
 

#Perampokan

Index

Berita Lainnya

Index