YA AMPUN, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi Kerena...

YA AMPUN, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi Kerena...
Pelaku saat diamankan polisi
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Seorang Perempuan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Extacy, Rabu, 23 Februari 2017.
 
Kronologis Penangkapan Pada hari Rabu 22 Februari 2017 sekira pukul 13.00 Wib Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Emboya Kelurahan Tembilahan kota seorang perempuan berinisial A (25) sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
 
Atas informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan KBO Narkoba bersama Unit Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi akurat bahwa pelalu sudah berada dalam rumahnya.
 
Selanjutnya sekira pukul 23.45 Wib langsung dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku oleh Polwan anggota Sat Res Narkoba dan diperoleh barang bukti berupa 5 butir pil ectacy warna coklat, 3 lembar plastik putih bening bengkas pembungkus pil extacy, 1 buah kotak rokok sampoerna, 1 unit handphone samsung warna putih, 1 unit handphone samsung warna hitam, 1 buah dompet warna coklat merk Levis yang berisikan uang tunai Rp1.537.000 (satu juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)
 
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. (R04/Boc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index