SUDAH RAMPUNG, Ranperda Pelayanan Kesehatan Riau Tunggu Pengesahan

SUDAH RAMPUNG, Ranperda Pelayanan Kesehatan Riau Tunggu Pengesahan
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ketua Pansus Ranperda Pedoman Pendirian dan Penyelenggara Sarana Pelayanan Kesehatan Riau, M Yusuf Sikumbang mengakui, Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pedoman pendirian dan penyelenggara sarana pelayanan kesehatan menunggu jadwal pengesahan pada paripurna dalam waktu dekat. 
  
"Ranperda kesehatan ini sudah final, tidak ada lagi masalah dan sudah dilaporkan kepada Ketua DPRD Riau serta dikonsultasikan dengan Ketua Badan Legislatif," katanya di Pekanbaru, semalam.
 
Pembentukan Ranperda tersebut, akan menjadi payung hukum pertama terhadap penyelenggaraan sistem kesehatan yang dinilai masih "amburadul". 
     
"Sehingga dengan adanya produk hukum ini akan ada regulasi yang jelas memperbaiki proses pembiayaan yang terkesan acak-acakan serta dapat memperbaiki sistem kesehatan. Setelah disahkan, produk hukum kesehatan ini menjadi regilasi pertama di Riau," tegas Yusuf.
     
Legislator Dapil Pekanbaru tersebut mengurai alokasi anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau belum sampai 10 persen sesuai dengan amanat undang-undang kesehatan.
      
"Jadi, dengan Perda ini pemerintah fokus sesuai dengan aturan main dan semua diatur dalam Perda termasuk fasilitas kesehatan bagi masyarakat yang miskin," sebutnya. 
    
Sementara, karena sudah mengkonsultasikan Ranperda ini dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI maka tinggal penjadwalan pengesahan di Paripurna. (R06/Rec)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index