KAMPUNG DALAM DIGEREBEK, 241 Paket Sabu Disita, 4 Pria Diamankan

KAMPUNG DALAM DIGEREBEK, 241 Paket Sabu Disita, 4 Pria Diamankan
Para pelaku saat diamankan polisi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Polisi kembali menggerebek Kampung Dalam, Sabtu kemarin, 25 Februari 2017, hasilnya, 241 paket sabu-sabu siap edar berhasil disita di salah satu rumah. 4 orang juga diamankan.
 
Empat orang lelaki yang diamankan yakni, RH alias Riki alias Ipit (24), JS alias Eko (44), AS alias Ari (30) serta JJ alias Jhermi (28).  Seluruh yang diamankan yang tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Kota Pekanbaru. 
 
Penggrebekan dilakukan dalam operasi Antik Siak 2017 tersebut dilakukan di rumah tersangka RH alias Riki alias Ipit.  
 
Berawal dari informasi pengedar disalah satu rumah di kawasan tersebut, Tim Opsnal kemudian meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Polisi yang berhasil masuk ke dalam rumah kemudian mengamankan empat orang lelaki.
 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di setiap sudut rumah. Hasilnya ditemukan ratusan paket sabu yang disimpan di dalam tas warna merah jambu yang saat itu dipegang oleh tersangka RH alias Riki alias Ipit.  
 
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksan lebih lanjut," terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal, Iptu Noki Loviko.   
 
Menurut Noki, berat kotor paket sabu yang didapatkan tersebut 84 gram atau senilai Rp 36 juta lebih. Selain mengamankan paket sabu, polisi juga menyita Dua unit handphone, tas sandang, satu unit receiver CCTV, satu unit televisi, ratusan plastik bening, dua unit sepeda motor serta celana jeans warna biru milik tersangka Eko. Pengungkapan tersebut masih dalam pengembangan. (R04/Snc/Src)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index