Anak Curhat Ngaku Tak Perawan Lagi, Ortu Geram dan Lapor Polisi

Anak Curhat Ngaku Tak Perawan Lagi, Ortu Geram dan Lapor Polisi
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Orangtua Bunga (Identitas korban disamarkan, red) mendatangi Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau. Ia melaporkan bahwa sang anak yang baru berusia 14 tahun diduga mengalami pencabulan.
 
Menurut laporannya yang dirilis kepolisian, Ahad pagi, 26 Februari 2017, Bunga diajak making love (ML) oleh seseorang yang ia kenal bernama panggilan Koko. Korban diimingkan sejumlah uang agar mau melakukan perbuatan tersebut.
 
Kasus ini terbongkar setelah Bunga menceritakan hal itu kepada ibu kandungnya. 
 
Kejadian tersebut pada Kamis lalu kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan KH Ahmad Hasyim, Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
 
Tidak diketahui pasti kenapa korban bisa bertemu dengan terduga pelaku, yang jelas saat di rumah tersebut, si Koko membujuk Bunga, bahwa akan memberikan uang, hingga akhirnya berujung pada hubungan badan layaknya suami istri.
 
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Minggu pagi menjelaskan, korban ini masih berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencabulan tersebut.
 
"Masih kita selidiki, untuk kasusnya sudah dilaporkan oleh keluarga (Orangtua) korban, dan sudah dimintai keterangannya," ungkapnya singkat, Minggu pagi.
 
Kasus seperti ini sudah acap kali terjadi, dengan korbannya anak di bawah umur. Perlu perhatian serius dari orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka, agar tidak jadi korban kejahatan seksual.
 
Sebab, keluguan anak-anak kerap dimanfaatkan oleh pelaku, ditambah lemahnya pengawasan membuat kian terbukanya peluang. Oleh sebab itu, komunikasi dan pemahaman yang baik dibutuhkan untuk mencegah hal tersebut. (R06/Grc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index