DIBAWA PAKAI KAPAL FERRY, KPPBC Selatpanjang Sita Ratusan Ponsel Bekas asal Batam

DIBAWA PAKAI KAPAL FERRY, KPPBC Selatpanjang Sita Ratusan Ponsel Bekas asal Batam
Barang bukti yang diamankan petugas
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Pratama Selatpanjang menyita ratusan telepon seluler berbagai merk, yang dibawa penumpang Kapal Ferry Dumai Line 2 dari Batam, semalam.
 
Kasubsi P2U KPPBC Tipe Pratama Selatpanjang, Asnudin mengungkapkan, penyitaan barang tanpa dokumen resmi itu bermula dari kecurigaan petugas, terhadap dua orang penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang.
 
Saat dua penumpang itu turun dari Kapal, terlihat gelagat yang mencurigakan ketika akan menaiki becak menuju salah satu HOTEL DI Selatpanjang, sehingga petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap travel bag serta 2 kardus yang dibawa.
 
"Ketika barang bawaan itu dibuka, ternyata berisi ratusan handphone bekas berbagai merk, yang tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi," ungkap Asnudin.
 
Setelah diangkut ke Kantor KPPBC tipe Pratama Selatpanjang dan dilakukan penghitungan, jumlah telepon seluler yang dibawa penumpang Kapal itu berjumlah 258 unit dengan sekitar 30 jenis merk, diantaranya Samsung, Iphone 5, Sonny Xperia Z-1 dan Blackphone.
 
"258 unit handphone bekas tidak dilengkapi dokumen PP FTZ-01 sebagai kelengkapan barang yang mestinya dikeluarkan KPPBC Batam, agar dapat dinyatakan legal. Untuk itu sementara ini diamankan di gudang sampai proses pemusnahan," ucapnya.
 
Sedangkan terhadap dua orang pembawa barang tersebut sengaja tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan. "Karena istri salah seorang dari mereka sedang sakit akibat pendarahan di Kota Padang Sumbar," ujarnya.
 
Asnudin menambahkan, dalam dua bulan pertama tahun 2017 ini, KPPBC tipe Pratama Selatpanjang telah melakukan 3 kali penegahan terhadap barang ilegal yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
"Penegahan yang dilakukan, dalam rangka mencegah kerugian negara, diantaranya penangkapan rokok ilegal tanpa cukai. Hal ini akan terus dilakukan," tegasnya. (R04/Mc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index