LAGI TRANSAKSI DI DURI, Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polisi

LAGI TRANSAKSI DI DURI, Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polisi
Pelaku saat diamankan polisi
DURI (RIAUSKY.COM) - Polisi berhasil mengamankan dua pelaku narkoba di Jalan Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis. 
 
Adapun kedua pelaku masing-masing berinisial MOP (25) warga Jalan Tegal Sari, Kecamatan Mandau dan YH (38) warga Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
 
Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan 3 paket di duga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0.8 gram, 2 unit Hand phone (Hp), 1 buah alat hisap dan uang tunai sebesar Rp2.700.000 yang diduga hasil penjualan.
 
Mneurut Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Menampar Situmeang, penangkapan ini berawal dari informasi warga.
 
Petugas langsung melakukan pengintaian dan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan MOP. Saat dilakukan pengembangan, YH akhirnya berhasil diamankan serta hasil nyanyian dari YH, terkuak nama LN yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
Saat ini, hedua pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjutan. (R14)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index