THL Kebersihan Pemko Dua Bulan Tak Digaji

Zulfikri: Kita Sudah Buat Invoice Pencairan Gaji, Tapi Ditolak BPKAD

Zulfikri: Kita Sudah Buat Invoice Pencairan Gaji, Tapi Ditolak BPKAD
Zulfikri
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Nasib petugas kebersihan Pemko Pekanbaru kembali menyedihkan. Kurang lebih dua bulan mereka belum mendapatkan honor.
 
Terhitung hari ini, sudah masuk dua bulan gaji 1.200 tenaga harian lepas (THL Pemko Pekanbaru belum mencicipi hasil cucuran keringat mereka yang bekerja siang dan malam untuk membuat kota Pekanbaru terbebas dari tumpukan sampah.
 
Dampaknya, kinerja para pasukan kuning mulai kendor, jika sebelumnya tepat pukul 08.00 WIB seluruh sampah di pinggir jalan protokol sudah disisir habis. Tapi sekarang jam sudah menunjukkan pukul sembilan sampah-sampah masih berserakan di pinggir jalan menunggu petugas pengangkut datang.
 
"Gimana lagi dek, kita harus cari kerja sampingan, untuk mencari nafkah, jika bergantung pada gaji pasukan kuning saja kita bisa mati," ungkap Surati pasukan kuning yang ditemui wartawan di Jalan Tuanku Tambusai kota Pekanbaru.
 
Hal senada juga diungkapkan Dedi seorang petugas DLHK, dia mengatakan kekecewaanya kepada Pemerintah kota Pekanbaru, pihaknya telah sangat optimal dalam bekerja tapi kenapa Pemerintah kota tidak serius dalam membayar gaji pasukan kuning.
 
"Katanya mau bersih, tapi kenapa gaji kami tidak dibayar-bayar juga, jika seperti ini terus kami akan melakukan mogok kerja," pungkasnya.
 
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemko Pekanbaru, Zulfikri membenarkan bahwa THL-nya hingga saat ini belum menerima gaji sama sekali.
 
"Ya, sudah dua bulan THL kami tidak gajian," paparnya.
 
Ditanya upaya Dinas untuk memperjuangkan nasib pasukan kuning, Zulfikri menjelaskan pihaknya telah sangat maksimal memperjuangkannya, permintaan pencairan gaji sudah diberikan kepada BPKAD Pemko Pekanbaru, namun tanpa alasan yang jelas semua dicencel Sekda kota Pekanbaru.
 
"Kita sudah buat invoice pencairan gaji, tapi tiba di BPKAD invoice itu di tolak, untuk lebih jelasnya coba tanya sama kepala BPKAD atau Sekda terkait gaji THL," tutupnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index