DIGILING ALAT BERAT, Polres Pelalawan Musnahkan 440 Unit Hape Ilegal

DIGILING ALAT BERAT, Polres Pelalawan Musnahkan 440 Unit Hape Ilegal
Pemunasahan hape ilegal di Polres Pelalawan
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Polres Pelalawan melakukan pemusnahan sebanyak 440 unit telepon genggam atau hape, Rabu, 1 Maret 2017 di halaman belakang parkir kantor Polres.
 
Diketahui, ratusan unit hape tersebut merupakan hasil tangkapan Polisi Sektor (Polsek) Ukui pada November 2016 lalu.
 
Dalam pemusnahan ini, turut dihadiri oleh mewakili Kapolres Pelalawan, Kabag Operasional Kompol Edi Munawar didampingi Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani beserta sejumlah Perwira di lingkungan Mapolres Pelalawan.
 
Ratusan hape tersebut dimusnakan dengan cara menggiling dengan satu unit alat berat. Alhasil, tak satupun, alat komunikasi ini selamat dari gilingin alat berat tersebut.
 
Kabag Op, Kompol Edi Munawar pada kesempatan tersebut menyebutkan pemusnahan ratusan telepon genggam ini setelah melewati rangkaian. Hanya saja belum berhasil memburu pemilik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Berdasarkan keterangan saksi ahli, pembawa barang ini tidak bisa dijerat hukum yang bisa dijerat hanya pelaku usahanya. Tapi proses penyelidikan tetap berlanjut," ujarnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index