DIBILANG TAK MAMPU BEKERJA OLEH SEKDA, Ini Penjelasan Kadis LHK

DIBILANG TAK MAMPU BEKERJA OLEH SEKDA, Ini Penjelasan Kadis LHK
Kepala Dinas LHK Pekanbaru, Zulfikri.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Disentil Sekdako Pekanbaru HM Noer MBs, terkait persoalan administrasi THL kebersihan yang menyebabkan gaji mereka belum dibayarkan,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Zulfikri angkat bicara. 
 
Dirinya mempertanyakan kinerja tim verifikasi THL Pemko Pekanbaru.
 
Sebab pihaknya hingga saat ini selaku kepala dinas yang baru dilantik pada 3 Januari 2017 lalu, belum pernah mendapatkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim tersebut.
 
Dikatakan dia, kondisi inilah yang menyebabkan tidak adanya kepastian berapa sebenarnya jumlah THL yang harus dikurangi di dinas yang dipimpinya.
 
"Tim itukan sudah dibentuk sejak Desember 2016 lalu. Kami semua SKPD ini, diminta untuk menyerahkan berkas-berkas THL itu ke tim. Itu sudah kita lakukan. Harusnya kan 31 Desember itu sudah selesai. Mereka kan tugasnya menyaring, berapa jumlah kebutuhan di masing-masing SKPD. Umumkan nama-namanya, buat surat keputusanya. Tapi nyanya apa, sampai sekarang tidak ada hasilnya,"paparnya.
 
Karena tidak ada keputusan yang dihasilkan oleh tim verifikasi, pihaknya tetap menggunakan jumlah THL yang ada sebelumnya. Pihak DLHK kemudian mengeluarkan SK kepada seluruh THL yang bertugas sebagai buruh kebersihan tersebut.
 
"Saya dilantik menjadi Kepala DLHK 3 Januari, kemudian tanggal 4 Januari saya langsung teken semua SK penugasan THL itu, karea tidak mungkin petugas ini tidak bekerja. Mau jadi apa kota ini kalau petugas kebersihan tidak bekerja,"kata Zulfikri.
 
Zulfikri mengaku heran dengan adanya kebijakan yang meminta agar dinasnya dilakukan pengurangan THL. Sebab informasi tersebut dirinya dapatkan setelah semua SK petugas kebersihan dikeluarkan.
 
"Harusnya kan kalau memang ada pengurangan tanggal 31 Desember itu sudah ada keputusan dari tim, ini kan tidak ada. Jadi jangan saya disalahkan, kenapa setelah saya duduk menjadi kepala dinas baru dilakukan pengurangan THL, tidak mau saya,"ujarnya.
 
Sebelumnya, akhir tahun 2016 lalu Sekdako Pekanbaru juga sempat berselisih paham mengenai THL Petugas Kebersihan dengan PLT DKP Pekanbaru, Zulkifli Harun. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index