BISA MATIKAN PASAR TRADISIONAL, Pemko akan Tertibkan Pasar Kaget

BISA MATIKAN PASAR TRADISIONAL, Pemko akan Tertibkan Pasar Kaget
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dengan semakin tumbuh suburnya pasar kaget di kota Pekanbaru, berdampak kepada sepinya pasar tradisional yang ada di kota Pekanbaru.
 
Tak mau berlarut-larut hal ini terjadi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menertibkan pasar kaget yang ada di Pekanbaru.
 
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mencatat 32 titik lokasi pasar kaget di Pekanbaru.
 
Seluruh pasar kaget ini akan disurvei dan diverifikasi oleh Pemko Pekanbaru. Diantara poin yang akan ditindaklanjuti adalah jarak pasar kaget dengan pasar tradional dan keberadaan pasar kaget tersebut mengganggu ketertiban umum atau tidak.
 
"Kalau di lapangan ditemukan ada pasar kaget berdekatan dengan pasar tradisional dengan radius minimal 400 meter, ini yang nanti akan kita tertibkan. Tapi kalau memang jauh dan sangat dibutuhkan masyarakat setempat, bisa saja pasar kaget itu kita berikan izin dan dimasukkan dalam kategori pasar tipe D," kata Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Tengku Firdaus, Jum'at, 3 Maret 2017.
 
Firdaus mengungkapkan, kategori pasar Tipe D itu memiliki luas minimal 500 M2 dengan jumlah pedagang sebanyak 30 orang. Pasar yang akan diberikan izin itu harus mematuhi aturan seperti yang diatur didalam Perda nomor 9 tahun 2014 tentang pemberian izin pasar.
 
Sementara terkait kapan rencana jadwal penertiban pasar kaget tersebut, Firdaus mengaku sudah mengirimkan surat kepada PJ Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger untuk meminta persetujuan. Pihaknya masih menunggu arahan untuk jadwal pelaksanaanya.
 
"Jadi kita tidak serta merta langsung menutupnya. Tetap akan melalui kajian dan survei. Apakah, pasar kaget itu memang dibutuhkan masyarakat tempatan atau tidaknya, kalau memang dibutuhkan, kita akan berikan izinnya dan harus mengikuti aturan. Tapi kalau tidak, bisa saja pasar kaget itu kita tutup," tuturnya mengakhiri. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index