APBD 2017 BELUM DISAHKAN, Lelang Jabatan Pemkab Kuansing Ditunda

APBD 2017 BELUM DISAHKAN, Lelang Jabatan Pemkab Kuansing Ditunda
Muharman
TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Lelang jabatan atau seleksi jabatan tinggi pratama setingkat eselon II di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi ditunda. Sejatinya tahapan lelang jabatan akan dimulai 1 Maret ini dengan agenda pengumuman.
 
Sekda Kuansing, H Muharman yang dikonfirmasi, Jumat, 3 Maret mengamini hal ini. 
 
Muharman sendiri sebenarnya enggan mengomentari hal tersebut, karena jabatan Sekda salah satu jabatan yang akan dilelang, termasuk Asisten dan sejumlah kepala SKPD.
 
"Memang 1 Maret kemaren tahapan seleksi jabatan tinggi pratama dimulai, dengan pengumuman," ujarnya.
 
Namun tampaknya ditunda terlebih dahulu. Oleh karena itu Sekda mengingatkan, seleksi jabatan tidak dihentikan namun ditunda terlebih dahulu. Pasalnya tahapan sudah disusun dan panitia seleksi juga sudah dibentuk.
 
Mengenai alasannya ujar Sekda kemungkinan Bupati menunggu pengesahan APBD 2017. Sebab dana seleksi berasal dari kegiatan. "Kalau belum disyahkan APBD tentu belum bisa dilaksanakan," ujarnya.
 
"Jadi untuk diingat lagi, bukan menghentikan proses seleksi jabatan tetapi tahapannya ditunda lebih dahulu menunggu pengesahan APBD 2017 ini," ujarnya.
 
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi sebelumnya juga minta Bupati agar melaksanakan kegiatan termasuk seleksi jabatan setelah APBD 2017 disahkan. 
 
"Masak kegiatan dilaksanakan sebelum disahkan, nanti terjadi pelanggaran hukum terutama tata kelola keuangan yang baik," ujarnya.
 
Pasalnya kata Musliadi, kegiatan yang dianggarkan dalam APBD baru dapat secara digunakan secara resmi setelah APBD disyahkan DPRD kemudian diverifikasi Gubernur. 
 
Setelah itu dibuat dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) serta pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga pejabat pelaksana teknis (PPTK) dan bendahara. (R12/Ktc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index