LELAH DIKEJAR-KEJAR... Pelaku Begal di Rohil Ini Pasrah Ditangkap Polisi

LELAH DIKEJAR-KEJAR... Pelaku Begal di Rohil Ini Pasrah Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan polisi
BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Kendati sempat kabur selama tiga pekan, namun kini pelarian seorang Anak Baru Gede (ABG) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) begal yang bernama Wa (15) warga jalan Bintang Hulu kelurahan Bagan Hulu kecamatan Bangko harus berakhir di ruang tahanan Polsek Bangko.
 
Selain menangkap tersangka di jalan Bintang Hulu kelurahan Bagan Hulu kecamatan Bangko ini, tim opsnal Polsek Bangko juga turut menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit HP merk Samsung J2 yang diduga milik korban. 
 
Penangkapan tersebut berawal pada Kamis (2/3) sekitar pukul 23.00 wib tim opsnal Polsek Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa tersangka Wa yang sudah menjadi DPO pihak kepolisian itu sedang berada dikediamannya .
 
Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian Kapolsek Bangko memerintahkan tim opsnal Polsek Bangko untuk segera melakukan penyelidikan dilapangan terhadap kebenaran informasi tersebut.
 
Puncaknya, pada Jumat (3/3) sekitar pukul 01.00 wib dinihari kemarin itu tim opsnal menemukan keberadaan tersangka. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan tersangka berusaha untuk kabur lagi. Dan karena tidak mau kehilangan buruannya,  akhirnya tim opsnal berusaha untuk melakukan pengejaran. 
 
Upaya keras ini pun akhirnya membuahkan hasil, dimana tersangka berhasil ditangkap akibat kelelahan berlari. Setelah berhasil menangkap tersangka, kemudian tim opsnal langsung melakukan penggeledahan dan pencarian terhadap barang bukti. 
 
Dari pencarian itu akhirnya tim opsnal Polsek Bangko berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit HP merk Samsung J2 warba Gold yang diduga adalah hasil kejahatan yang dilakukannya. 
 
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut lagi.
 
Penangkapan ini sendiri dilakukan berdasarkan laporan dari korban,  Abdul Horas (17) warga jalan Pulau Baru Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko pada beberapa waktu lalu. 
 
Dimana dalam laporannya itu korban menyebutkan, bahwa aksi begal yang dialaminya itu terjadi pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 22.30 wib tepatnya ketika korban sedang berada di sekitar wilayah perkantoran Batu Enam kepenghuluan Bagan Punak Meranti kecamatan Bangko.
 
Yang mana saat itu tersangka mendatangi dan langsung memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang miliknya. Dan karena takut akan ancaman dari tersangka akhirnya korban menyerahkan HP miliknya.
 
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan. " Ya saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh Polsek Bangko guna menjalani pemeriksaan intensif," ujarnya. (R15/Src)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index