DASAR BEJAT... Cabuli Gadis Orang, Karyawan Rumah Makan di Lipat Kain Ini Dipolisikan

DASAR BEJAT... Cabuli Gadis Orang, Karyawan Rumah Makan di Lipat Kain Ini Dipolisikan
Pelaku saat diamankan polisi

LIPATKAIN (RIAUSKY.COM) - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Polres Kampar telah mengamankan seorang pemuda tersangka pelaku pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur di Desa Lipat Kain Utara, akhir pekan lalu.

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah BP alias BY (24) yang bekerja sebagai karyawan Rumah Makan di Desa Lipat Kain Utara Kecamatan Kampar Kiri.
 
BP alias BY dilaporkan oleh Sabarudin (54), warga Desa Lipat Kain Selatan kepada pihak kepolisian, karena diduga telah melakukan pencabulan (hubungan intim) dengan anak gadisnya NS yang masih berusia 16 tahun.
 
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (4/3/2017) sekira pukul 03.00 WIB dinihari, ketika Sabarudin terbangun dari tidurnya karena mendengar gonggongan anjing peliharaannya yang sangat keras.
 
Setelah mengecek keadaan sekitar rumah, ternyata pelapor tidak menemukan korban yang sebelumnya tidur di kamarnya, lalu pelapor membangunkan istri dan menantunya untuk mencari keberadaan korban namun hingga pagi hari tidak ditemukan.
 
Sekira pukul 10.00 WIB ada tiga orang warga datang ke rumah pelapor membawa tersangka BP alias BY bersama korban (anak pelapor).
 
Pelapor kemudian menanyakan kepada pelaku apa yang telah dilakukannya terhadap korban selaku anak gadisnya, pelaku menyampaikan bahwa dirinya telah berhubungan intim dengan korban dan bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.
 
Pelapor selaku orang tua korban tidak terima karena anaknya masih dibawah umur dan kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian di Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pengusutan.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan tersangka, karena telah memenuhi alat bukti yang cukup akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka BP alias BY ini.
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa tersangka BP alias BY saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (R10/Skc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index