Dewan: Pemekaran Inhil Masih Menunggu Persetujuan Plt Gubri

Dewan: Pemekaran Inhil Masih Menunggu Persetujuan Plt Gubri

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Keinginan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk memekarkan daerahnya menjadi Inhil Utara dan Inhil Selatan sepertinya belum akan terwujud.

Pasalnya, untuk proses pemekarannya masih belum mendapat izin dari Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

"Untuk syarat mendapatkan pemekaran wilayah tersebut satu saja yakni rekomendasi dari gubernur. Dari pihak bupati Dan DPRD sudah, tinggal persetujuan dari gubernur saja, surat sudah diMasukan ke kantor gubernur namun belum mendapat jawaban," ujar anggota DPRD dari dapil Inhil, Abdul Wahid. Selasa (27/10).

Lebih lanjut dikatakannya, sampai saat ini untuk pemekaran yang ada di Kabupaten Inhil sudah dilakukan pembahasan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI)

"Hingga saat ini sudah dilakukan pertemuan dengan DPR-RI di Batam beberapa waktu yang lalu. Nanti jika hal ini terealisasi, akan ada tiga kabupaten di Indragiri Hilir (Inhil) yakni Inhil sebagai Kabupaten Induk, Kabupaten Inhil Utara dan Kabupaten Inhil Selatan," paparnya.

Untuk itu, Politikus PKB tersebut berharap kepada Plt Gubernur Riau agar dapat segera melakukan proses percepatan untuk pemekaran wilayah Inhil tersebut. Sehingga pelayanan publik akan dapat maksimal dan daerah tersebut cepat berkembang.

"Kita minta Plt Gubernur harus secepatnya merestui pemekaran wilayah tersebut, kalau ada kekurangan persyaratannya tolong di komunikasikan kepada pemda setenpat agar cepat selesai," tuturnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index