Bobol Usaha Perabot Aluminium, Dua Remaja Pekanbaru Diciduk Polisi

Bobol Usaha Perabot Aluminium, Dua Remaja Pekanbaru Diciduk Polisi
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pencurian di tempat usaha perabot aluminium di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, akhir pekan kemarin.
 
Kedua pelaku masing-masing Putra (20) warga sekitar lokasi kejadian dan Ridho Patri Illahi (18) warga Jalan Nuri II, Perum Sidomulyo Barat, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.
 
Pelaku beraksi di tempat usaha aluminium milik Arizal Piliang (52) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota pada Kamis siang, sekitar pukul 15.00 wib.
 
klejadian tersebut bermula saat korban meninggalkan tempat usahanya membuat perabot aluminium dan menutupnya. Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 wib korban kembali ke tempat usahanya dan mendapati mesin pemotong aluminium sudah hilang.
 
Curiga, korban lalu melakukan pengecekan dan melihat jendela belakang tempat usahanya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengaku merugi hingga Rp3,5 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bukit Raya.
 
Polisi yang menerima laporan itu lalu melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut. 
 
"Kedua tersangka pencurian itu ditangkap berikut barang bukti 1 unit masin pemotong aluminium dan sepeda motor Hinda Supra X 125 warna hitam Nopol BM 5877 JZ yang digunakan saat beraksi," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Selasa, 7 Maret 2017.
 
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Bukit Raya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (R04/Rec)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index