72 Peserta Assessment Pemprov Riau Bakal Lalui Uji Publik

72 Peserta Assessment Pemprov Riau Bakal Lalui Uji Publik
Ikhwan Ridwan
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tahapan seleksi assesment terus berlangsung. Para peserta akan mengikuti tahapan rekam jejak melalui uji publik. Hal ini dilakukan sebelum masuk dalam tahapan seleksi selanjutnya.
      
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, proses tersebut memang menjadi tahapan yang harus dilalui. 
Nantinya masyarakat dapat melihat dan menilai rekam jejak kepada peserta seleksi assesment yang lulus seleksi administrasi baru-baru ini.   
 
Waktu uji publik dibuka menjelang rentang waktu dilaksanakannya tes manajerial selama dua minggu. Sebanyak 72 pejabat itu akan ikut assesment untuk mengisi kekosongan sembilan posisi jabatan di lingkungan Pemprov Riau.   
 
Dalam proses tersebut, masyarakat secara umum, tokoh masyarakat, bahkan elemen masyarakat terkecil sekalipun BOLEH memberikan penilaian terhadap 72 peserta itu. Terkait masalah ini yang akan dilakukan uji publik yakni bentuk tindakan negatif yang pernah dilakukan oleh pejabat.    
 
Ia mencotohkan, tindakan peserta yang pernah tersangkut masalah hukum, terkait tindakan-tindakan melawan hukum, ataupun tindakan dan catatan kriminal lainnnya. Tidak hanya itu, Pansel juga menerima catat buruk pejabat itu, dengan disertakan bukti otentik yang bisa pertanggungjawabkan.   
 
"Ya nantinya hasil rekam jejak ini bisa jadi bahan pertimbangan bagi Pansel untuk mengambil keputusan. Bahkan bisa saja tidak lulus untuk seleksi selanjutnya, walau hasil tes-nya tinggi," imbuhnya lagi. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index