Bekerja di PLTU Tenayan Raya

Deportasi Lanjutan, 8 Tenaga TKA China Dipulangkan ke Negaranya

Deportasi Lanjutan, 8 Tenaga TKA China Dipulangkan ke Negaranya
TKA Tiongkok di Riau
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau mendeportasi delapan warga negara asing ilegal asal China yang sebelumnya diciduk dari proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru.
 
"Ada deportasi lanjutan WN (warga negara) China sebanyak delapan orang," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, Sutrisno di Pekanbaru, semalam seperti dimuat Tribun.
 
Ia mengatakan, kedelapan warga China itu diterbangkan dari Pekanbaru ke Soekarno Hatta pukul 18.30 WIB. Kemudian mereka akan langsung dipulangkan ke negara Tirai Bambu menggunakan China Southern.
 
Dengan dideportasinya delapan orang ini, maka Kanwil Kemenkumham Riau telah memulangkan sebanyak 43 warga China selama Februari-Maret 2017, dari 88 orang yang diciduk pada medio Januari 2017 silam.
 
Ia memastikan proses deportasi akan terus dilakukan secara bertahap hingga mereka semua dipulangkan ke negara asalnya. Menurut dia, tidak ada kendala berarti dalam proses pemulangan tersebut, melainkan hanya penentuan jadwal penerbangan.
 
"Kesulitan penerbangan, karena yang dideportasi harus langsung kita kirim ke negaranya, tidak BOLEH transit," ujarnya.
 
Ke 88 warga China itu ditemukan petugas Imigrasi Klas I Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Riau dari penggerebekan lokasi pembangunan PLTU Tenayan Raya medio Januari 2017 silam.
 
Hasilnya, petugas menangkap 109 TKA yang sebagian besarnya tidak berizin. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, 88 diantaranya dipastikan tidak memiliki izin.
 
Mayoritas para TKA China itu tidak bisa berbahasa Indonesia. Selama pemeriksaan di Imigrasi, mereka membutuhkan penerjemah. Selain tidak memiliki izin kerja dan izin tinggal, para TKA China juga tidak mengantongi paspor.
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinan Siagian mengatakan paspor para TKA China tersebut berada ditangan PT Hypec, selaku perusahaan yang membawa dan bertanggung jawab terhadap mereka selama bekerja di Pekanbaru.
 
Masalah paspor ini yang juga disebut sebagai salah satu penyebab terlambatnya pemulangan TKA China itu. (R03/Tp)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index