Cuma Minta Diantar ke Pasar, Suami di Kampar Aniaya Istrinya Hingga Babak Belur

Cuma Minta Diantar ke Pasar, Suami di Kampar Aniaya Istrinya Hingga Babak Belur
Pelaku
TAMBANG (RIAUSKY.COM) - Entah apa yang ada di pikiran SZ (22) ini, ia nekat memukul istrinya lima kali hingga bengkak dan lebam di dalam kamarnya. Alhasil sang istri Nr (21) pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambang.
 
Kejadian ini terjadi Rabu pagi sekira pukul 07.00 WIB di dalam rumah mereka di Perumahan Sakinah, Desa Kualu Kecamatan Tambang. 
 
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik melalui Kapolsek Tambanh AKP Jambi Lumbantoruan.
 
"Saat itu sang istri minta antar ke pasar untuk belanja keperluan dapur yang sudah tidak ada, maka terjadi pertengkaran mulut dan berakhir pemukulan," jelas Kapolsek.
 
Kemudian kita terima laporannya dan langsung Rabu (8/3) malam pelaku kita tangkap di rumahnya. "kini pelaku sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya," terangnya.
 
Ditambah Kapolsek, kejadian ini berawal pada pagi sewaktu korban terbangun dan langsung mengajak pelaku (suaminya) SZ untuk pergi belanja ke pasar karena makanan yang mau dimasak di rumah sudah tidak ada lagi.
 
Lalu dijawab oleh pelaku bahwa nanti dia bisa terlambat kerja. Lalu terjadilah ribut mulut antara pelaku dan korban yang mana sewaktu berada di dalam kamar.
 
"Pelaku  emosi dan melakukan pemukulan pada korban sebanyak 5 kali sehingga korban mengalami bekak dan lebam sekitar bagian mata sebelah kanan," ungkapnya.
 
Dan atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polsek Tambang untuk ditindak lanjuti dan langsung menangkap pelaku di hari yang sama.
 
"Barang bukti kita amankan 1 Lembar Foto Copy Kartu Keluarga dan Surat Nikah dari Gereja," ungkap Kapolsek sembari menambahkan bahwa pelaku sudah melanggar pasal 44 UURI NO 35 tahun 2015 tentang penghapusan KDRT dan atau  351 KUHP. (R10/Skc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index