Simpan Narkoba, Dua WNA Malaysia Diciduk Kamar Hotel K77 Dumai

Simpan Narkoba, Dua WNA Malaysia Diciduk Kamar Hotel K77 Dumai
Pelaku saat diamankan polisi
DUMAI (RIAUSKY.COM) - Polisi berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di kamar 203 Hotel K77 Jalan Cimpedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.
 
Sebelumnya, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial H alias Adnan di Jalan M Yamin RT10 Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, karena memiliki satu paket kecil sabu. 
 
Namun, setelah dimintai keterangan, H mengaku mendapatkan barang haram tersebut fari seseorang yang menginap di kamar 203 Hotel K77.
 
Kemudian polisi mendatangi lokai yang dimaksud tersebut dan menemukan dua WNA Malaysia berinisial MM (40) yang berprofesi sebagai pedagang. MM bertempat tinggal di LOT 1103A Batu 18 Lorong 8 KG, Merbau Sempak 47000, Sungai Buloh, Selangor, Malaysia.
 
Tersangka lainnya yang juga ada di kamar tersebut berinisial MS (30) yang berprofesi sebagai mekanik. MS bertempat tinggal di LOT 1421F Jalan Gajah 8, Kampung Kubu Gajah 47000, Sungai Buloh, Selangor, Malaysia.
 
Menurut Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua warga negara Malaysia tersebut beratnya sekitar 25,78 gram. (R13/Grc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index