Triwulan I 2017, Realisasi PAD Parkir Pemko Capai Rp1,38 Miliar

Triwulan I 2017, Realisasi PAD Parkir Pemko Capai Rp1,38 Miliar
Ilustrasi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan target retribusi parkir 2017 sebesar Rp8,1 miliar. Sampai saat ini, realisasi retribusi ini mencapai Rp1,38 miliar.
 
"Per tanggal 13 Maret kemarin sudah mencapai Rp1,38 miliar. Target yang diberikan Rp8,1 miliar. Tapi, hari masih panjang lagi dan kita akan berusaha semaksimal mungkin," ungkap Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Bambang Armanto, SH di Pekanbaru, Selasa, 14 Maret 2017.
 
Ditambahkan Bambang, ia yakin, target sebesar itu akan bisa tercapai hingga akhir tahun. Sebab, tahun lalu Dishub bisa mencapai target retribusi parkir melebihi target yang sudah ditetapkan.
 
"Saya optimis, berapa pun target yang diberikan pemerintah kota, saya optimis. Mudah-Mudahan dengan kerja keras, maka target bisa dipenuhi," ujar Bambang. Meski begitu, Dishub tidak akan mengedepankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Dishub lebih mengedepankan ketertiban lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
 
"Kita tidak mengedepankan PAD. Tapi juga mengedepankan aspek manajemen rekayasa lalu lintas. Jadi harus seimbang dan sejalan. Kita ngejar PAD dan lupakan kemacetan salah kita nanti," sebutnya. 
 
Ia Menambahkan, tidak semua area potensi parkir yang diajukan ke Dishub diakomodir. 
 
"Tidak semua pengajuan area berpotensi kami setujui. Tapi dikaji dahulu aspek rekayasa lalu lintasnya. Hal itu kita lakukan agar tidak terjadi permasalahan nantinya, " tutup Bambang. (R05/Pgi)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index