9 Kali 'Gagahi' Anak Gadis Orang, Mahasiswa di Kampar Ini Ditangkap Polisi

9 Kali 'Gagahi' Anak Gadis Orang, Mahasiswa di Kampar Ini Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan polisi
SIAK HULU (RIAUSKY.COM) - DS alias DN, warga Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu yang juga seorang mahasiswa harus mendekam di balik dinginnya tahanan polisi akibat perbuatannya yang melakukan persetubuhan dengan anak gadis di bawah umur.
 
Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar, penangkapan DS atas laporan ibu kandung korban Insiah (45).
 
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata, SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa, Ss, MSi mengungkapkan, DS diduga telah melakukan pencabulan dan berhubungan layaknya suami istri terhadap RR (16).                                                                          
Peristiwa ini berawal pada bulan November 2016 lalu, ketika itu tersangka DS alias DN datang ke rumah korban saat orangtuanya tidak di rumah. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku dengan merayu korban hingga akhirnya berhasil merenggut kegadisan ABG ini.
 
Peristiwa ini berulang hingga sembilan kali dalam rentang waktu dari bulan November 2016 hingga bulan Februari 2017, dimana 4 kali dilakukan di rumah korban dan 5 kali di rumah pelaku.
 
Terungkapnya perbuatan ini berawal ketika percakapan korban dan pelaku di media sosial terpantau oleh kakak korban dan kemudian memberitahukan kepada orangtuanya.
 
Sang ibu kemudian menanyai anaknya itu hingga akhirnya korban menceritakan perbuatan pelaku kepadanya, atas kejadian ini ibu korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu segera mencari pelaku dan berhasil mengamankannya.
 
Vera menambahkan, tersangka DS alias DN saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses penyidikan.
 
Ditambahkan Vera bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 81 Jo pasal 82 Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (R10)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index