Kapolsek Ransang Gelar Sosialisasi Terkait Karlahutla dan Kenakalan Remaja

Kapolsek Ransang Gelar Sosialisasi Terkait Karlahutla dan Kenakalan Remaja
Kegiatan Sosialisasi Polsek Rangsang
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Polsek Rangsang mengambil inisiatif atau langkah maju untuk mengantisipasi jika terjadinya musim kemarau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Sebelumnya, Kamis 15 Maret 2017 lalu telah berlangsung Giat Sosialisasi terkait Karlahutla dan Kenakalan Remaja di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang. Dari pihak kepolisian mengharapkan partisipasi dan kerjasama untuk menanggulangi karlahutla. Kemudian berharap bersama-sama agar masyarakat lebih peduli akan lingkungan di sekitarnya.
 
"Kita memberikan imbauan atau penyuluhan terhadap masyarakat kepada pemilik lahan untuk dapat bersama-sama menjaga kebunnya dari kebakaran. Kita meharapkan kepada seluruh masyarakat, para orang tua lebih aktif dalam mendidik dan menjaga anak remajanya guna menghindari penyakit masyarakat (pekat)," ujarnya.
 
Selain itu, pihak Kepolisian Polsek Rangsang juga menyampaikan larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan hutan (ilegal loging). Kemudian meminta kepada masyarakat agar mendata pemilik kebun yang berdomisili di luar Desa Tanjung Samak sehingga apabila terjadi kebakaran cepat dan mudah untuk mengetahui pemilik serta penyebabnya.
 
"Maklumat Kapolda Riau juga kita sebarkan dengan bentuk pengumuman larangan membakar lahan dan hutan. Kepada pemilik kebun agar dapat mengerti dan memahami akan bahaya kebakaran lahan dan hutan," ujarnya. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index