526 PNS Siak Lakukan Sumpah Janji

526 PNS Siak Lakukan Sumpah Janji
Bupati Siak Syamsuar saat memimpin acara pengambilan Sumpah PNS

SIAK (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 526 PNS yang bertugas di wilayah Kabupaten Siak secara langsung mengikuti sumpah janji PNS yang dilaksanakan langsung oleh Bupati Siak Drs Syamsuar Msi di Pelantaran lantai 2 Kantor Bupati Siak.

Bupati Siak Drs Syamsuar, Msi mengatakan, bahwa Sumpah janji PNS ini adalah sebagai implementasi dari Peraturan pemerintah no 21 Tahun 1975 tentang sumpah janji PNS.

Serta Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 Tèntang kedisplinan PNS yang menyatakan setiap Calon Pegawai Negeri Sipil setelah diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah dan janji PNS menurut agama dan kepercayaan Kepada tahun yang maha Esa.

Lebih lanjut Bupati Siak mengatakan kepada PNS yang baru diambil sumpah janjinya untuk selalu menunjukan konsisten dalam dedikasi dan loyalitas terhadap profesi.

"Tidak hanya itu, ASN yang baru mengikuti sumpah janjinya hendaknya bisa menjalankan  amanahnya dengan baik  sebagai penyelengara dan abdi negara," ujar Bupati.

Bupati mengatakan, tujuan dilakukan sumpah janji ini untuk meningkatkan kualitas mental dan spritual PNS agar menjadi PNS yang bersih,jujur dan akan bertanggungjawab sebagai aparatur Negara.

"Sumpah Janji yang diucapkan PNS pada hakikatnya mengingatkan kita kepada dua hubungan yang sejati yang saling berkaitan yaitu hubungan secara vertikal antara manusia dengan tuhan serta hubungan harizontal antara aparatur bersangkutan dengan masyarakat," pungkasnya. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index